Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang : Bersukacita Kubu Moeldoko Kalah Lagi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG — DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang merasa sangat bersyukur dan bersukacita dengan adanya putusan PTUN yang tidak menerima gugatan kubu Moeldoko.

Hal ini disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo, Rabu 24 November 2021.

Menurut Winston, keluarga besar Partai Demokrat Kabupaten Kupang merasa sukacita dengan keputusan PTUN yang menolak gugatan kubu Moeldoko.

“Sebagai DPC, kami bersukacita. Ini merupakan momentum bagi kami untuk bangkit dan berbenah lebih baik lagi,” kata Winston.

Mantan Ketua Komisi V DPRD NTT ini menjelaskan, Moeldoko sejak awal memang tidak direstui oleh langit.

Oleh karena niat busuknya tidak direstui sehingga telah kalah 7 kali dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan demokrat.

“Mestinya Moeldoko mengundurkan diri saja sebagi Kepala Staf Presiden karena memalukan bapak Presiden,” katanya.

Menurut Winston, dengan putusan PTUN itu maka pertanda bahwa Partai Demokrat akan menjadi partai yang besar di tahun 2024.

Winston mengharapkan keluarga besar Partai Demokrat di Indonesia khususnya di Provinsi NTT agar tetap solid, kompak dan bersatu.

“Ini momentum untuk bangkit dan kembalikan kejayaan Partai Demokrat,” ujarnya.(*)

Bagikan Postingan Ini, Pilih Platform Anda!

Postingan terkait