Komisi DPRD NTT Soroti Kekurangan Jam Mengajar, Minta Peta Jalan Pengembangan SKO, dan Petakan 8 Klaster Masukan untuk Dinas Pendidikan

Kota Kupang (23 Juli 2016) — Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Winston Neil Rondo, menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam rapat dengar pendapat antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Ia memaparkan temuan dari hasil reses di lapangan, mulai dari persoalan kekurangan jam mengajar guru, ketidakjelasan arah pengembangan Sekolah Khusus Olahragawan (SKO), hingga permintaan agar seluruh masukan anggota dewan dipetakan dalam delapan klaster besar sebagai panduan pembahasan bagi Dinas Pendidikan.

Guru Honor dan P3K Paruh Waktu Jadi Sorotan

Salah satu isu yang mengemuka dalam rapat adalah persoalan kekurangan jam mengajar, yang menurut anggota dewan banyak dipicu oleh masuknya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya P3K paruh waktu. Seorang kepala sekolah bahkan disebut mengeluhkan hal ini secara langsung, sebab kehadiran guru P3K dinilai merugikan guru honorer yang telah mengabdi hingga sepuluh tahun namun jam mengajarnya justru berkurang.

Winston juga menyoroti disparitas skema pembiayaan guru P3K paruh waktu. Ada yang menerima gaji sebesar Rp1,5 juta, sementara yang lain bergantung pada dana komite sekolah — bahkan di salah satu SMA di Malaka, disebutkan honor guru hanya sebesar Rp150 ribu ditambah uang makan (wederok).

Isu lain yang tak kalah serius, menurutnya, adalah temuan dari evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Provinsi NTT. Evaluasi tersebut menemukan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu penyumbang signifikan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Ia mengutip penjelasan direktur evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah bahwa karena dana tersebut mengalir melalui APBD provinsi, maka pengawasan DPRD berwenang untuk turut masuk ke ranah ini. Bahkan, pihak tersebut mendesak agar mekanisme pengawasannya segera dibahas bersama, mengingat persoalan serupa dinilai semakin sering terjadi dan berdampak besar bagi sekolah.

Tak hanya itu, Winston turut mempertanyakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp200 ribu yang tidak jelas peruntukannya, serta keterlambatan pencairan TPP yang hingga kini belum diterima sejumlah guru. Kondisi ini dinilai janggal, mengingat evaluasi APBD 2025 mencatat realisasi belanja pegawai hanya terserap 91 persen — bahkan disebut turun ke kisaran 81 persen — dengan total dana yang dikembalikan mencapai Rp491 miliar, termasuk di dalamnya berbagai tunjangan yang semestinya sudah dibayarkan.

“Kalau uang memang ada, kenapa tidak dibayar?” tegas Winston, sembari meminta Dinas Pendidikan segera memberikan solusi atas persoalan kekurangan jam mengajar. Ia turut mendorong opsi agar guru-guru yang kelebihan jumlah dapat disalurkan ke sekolah-sekolah swasta yang membutuhkan tenaga pengajar.

DPRD Minta Peta Jalan Pengembangan SKO Jelang PON 2028

Isu kedua yang menjadi sorotan tajam Winston adalah arah pengembangan Sekolah Khusus Olahragawan (SKO) NTT. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusurannya atas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS), belum terlihat peta jalan yang jelas mengenai pengembangan SKO — mulai dari cabang olahraga prioritas, kebutuhan pelatih dan tenaga sport science, asrama, kurikulum pembinaan atlet, hingga indikator prestasi yang hendak dicapai.

Persoalan ini dinilai kian mendesak mengingat NTT tengah bersiap menjadi salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Winston mempertanyakan keterkaitan SKO dengan grand design pembinaan olahraga daerah maupun kebutuhan atlet menuju ajang tersebut, sekaligus menyinggung kembali polemik yang sempat mencuat di media perihal biaya operasional SKO yang disebut mencapai Rp1 miliar per bulan — isu yang menurutnya telah diklarifikasi langsung oleh pihak sekolah.

“Apakah SKO benar-benar dirancang sebagai pusat pembinaan atlet unggulan NTT, atau hanya sekadar sekolah biasa yang memiliki tambahan kegiatan olahraga?” tanya Winston, mempertegas keraguannya atas arah kebijakan SKO selama ini.

Ia turut menyoroti proses penerimaan peserta didik baru SKO tahun ini, di mana sejumlah cabang olahraga strategis — salah satunya bola voli — dinilai belum mendapat ruang yang memadai, padahal cabang tersebut dianggap unggulan dan berpotensi menyumbang medali.

Atas dasar itu, Winston atas nama Komisi V secara resmi meminta Dinas Pendidikan menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan SKO secara khusus untuk lima tahun ke depan, yang mencakup cabang olahraga prioritas, target prestasi, kebutuhan pelatih, skema kerja sama dengan KONI, Dispora, serta pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga, hingga indikator keberhasilan pembinaan atlet. Dokumen ini diharapkan dapat memberi kejelasan arah sekaligus meredam perdebatan yang selama ini kerap muncul di ruang publik dan media.

Delapan Klaster Masukan Jadi Panduan Pembahasan

Untuk merapikan alur pembahasan, Winston Neil Rondo selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan anggota Komisi V sepanjang rapat telah dirangkum ke dalam delapan klaster utama sebagai panduan bagi Kepala Dinas Pendidikan dalam memberikan tanggapan. Kedelapan klaster tersebut meliputi:

  1. Energi — mencakup APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penyelamatan atas berbagai pelanggaran.
  2. Mutu pendidikan — meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pemerataan layanan pendidikan.
  3. Guru — mencakup sertifikasi, redistribusi guru, dan pengelolaan SDM pendidikan.
  4. Sekolah — meliputi infrastruktur dan sarana-prasarana pendidikan.
  5. Bantuan pendidikan — mencakup dana BOS dan pendidikan inklusif, termasuk untuk Sekolah Luar Biasa (SLB).
  6. Reformasi SMA — mencakup SMK vokasi dan pengembangan program unggulan sekolah.
  7. SKO dan pembinaan atlet.
  8. Kebudayaan — mencakup museum dan warisan budaya.

Kepala Dinas Pendidikan selanjutnya diberikan kesempatan sekitar 15 hingga 20 menit untuk menanggapi seluruh masukan yang telah dipetakan tersebut, guna memastikan setiap isu — mulai dari kesejahteraan guru, pengelolaan dana BOS, hingga arah pengembangan SKO menjelang PON 2028 — mendapat penjelasan dan tindak lanjut yang jelas dari eksekutif.

Bagikan Postingan Ini, Pilih Platform Anda!

Postingan terkait