Oelamasi, 03 April 2023 DPC Kabupaten Kupang bersama semua pasukkan Kader setia Partai Demokrat menuju Pengadilan Negeri Oelamasi untuk menyerahkan Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebelum berangkat ke pengadilan mengikuti Commanders Call atau apel pimpinan dengan ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimuti Yudhoyono via zoom meeting.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap Kubu Moeldoko yang lagi-lagi ingin melakukan begal dengan cara-cara yang tidak terhormat. Oleh sebab itu Perlindungan dan Keadilan yang diberikan kepada Mahkamah Agung RI melalui pengadilan Negeri Oelamasi ini untuk menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan oleh KSP Moeldoko dan JAM, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan AD/RT Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui Oleh Negara.
Winston Rondo, Sebagai Ketua DPC Kabupaten Kupang menyerahkan dan memberitahukan akan kembali lagi untuk meniklanjuti surat permohonan yang telah diberikan.