Menanggapi penyegelan tiga ruang kelas di SDI Tesbatan, Kabupaten Kupang oleh kontraktor, DPRD NTT mengingatkan agar anak-anak di sekolah tidak menjadi korban dalam masalah ini. Penyegelan tersebut dilakukan oleh kontraktor dari CV Lodyatama akibat pembayaran proyek gedung sekolah yang belum lunas.
Winston Neil Rondo, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, menegaskan bahwa proses belajar mengajar di sekolah harus bebas dari masalah terkait proyek, pembayaran kontrak, atau persoalan lainnya. “Jangan korbankan anak-anak di sekolah. Jangan ganggu proses belajar mengajar di sekolah dengan hal yang tidak ada hubungannya dengan usaha mencerdasakan kehidupan anak bangsa,” ujar Rondo.
Dia juga meminta Dinas Pendidikan dan Pemda setempat untuk menyelesaikan pembayaran kontrak yang belum lunas. “Biaya kontrak yang belum selesai itu urusan pemerintah. Kita mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Sekolah-sekolah kita harus bebas dari konflik hukum dan administrasi lainnya yang terkait dengan proyek,” tegasnya.
Menurutnya, masalah terkait proyek atau persoalan yang belum selesai harus diselesaikan di luar pagar sekolah dan tidak boleh mengganggu proses belajar mengajar di dalam kelas. “Kepala sekolah, guru komite, dan guru lainnya harus berdiri di depan dan memastikan agar proses belajar mengajar terus berjalan,” pungkasnya.
Sumber : Pos Kupang